Ombo merupakan tradisi masyarakat di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, utamanya yang bermukim di sekitar perairan Wabula dan Wasuemba. Tradisi tersebut sebagai wujud upaya masyarakat adat menjaga perairan dan biota di Laut Ombo.
Kearifan lokal ini telah jadi turun temurung sejak ribuan tahun silam. Para leluhur memilih cara tersebut untuk mempertahankan hasil laut yang sewaktu-waktu bisa habis jika tidak dijaga dengan baik.
Ombo dalam bahasa Wabula artinya pelarangan. Hal itu diperuntukkan di kawasan laut yang dilindungi berdasarkan kesepakatan masyarakat adat setempat.
Nah, etika ombo diberlakukan, maka fungsi daripada perairan dan biota laut di sana akan terjaga dan berkesinambungan. Sehingga, kelestarian laut dapat terjaga dengan baik. Ombo membuat masyarakat tidak bebas masuk (mengambil hasil laut) di daerah yang dilarang adat.
Sejak diberlakukannya ombo di kawasan laut, ada tiga titik yang dijaga. Namun, seiring perkembangan kehidupan manusia, salah satu lokasi yang diombo masyarakat setempat dialihkan untuk digunakan masyarakat Bajo yang membuatnya kini tersisa dua.
Seperti diketahui, kawasan laut Ombo telah masuk dalam penjagaan Coral Reef Management Project (Coremap) sejak tahun 2005. Sejak tahun itu pula, perairan Wabula dan Wasuemba turut dijaga oleh gerakan lembaga swasta tersebut.