Tradisi pernikahan adat Bugis dikenal dengan kekayaan simboliknya, salah satunya adalah “erang-erang,” yaitu bentuk seserahan yang dibawa oleh keluarga pengantin pria kepada pengantin wanita.
Erang-erang mencakup berbagai barang, yang umumnya dipilih berdasarkan permintaan keluarga mempelai wanita. Barang-barang ini meliputi kain kebaya, mukena, kain sarung, pakaian dalam wanita, pakaian sehari-hari seperti baju dan rok, sepatu dan tas pesta, serta satu set perlengkapan make-up.
Selain itu, handuk besar dan kecil, parfum, sabun dan alat mandi, kain batik, serta barang-barang keperluan pribadi seperti sisir dan cermin juga termasuk dalam seserahan ini.
Sebagai simbol pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita, erang-erang dibawa oleh pasukan yang terdiri dari 12 gadis remaja. Rombongan ini dikawal oleh keluarga pengantin pria dan berbaris menuju tempat mempelai wanita.
Lihat postingan ini di Instagram
Jumlah pembawa erang-erang menunjukkan status sosial dari mempelai; semakin banyak jumlahnya, semakin tinggi derajat sosial yang ditunjukkan.
Sesampainya di rumah mempelai wanita, salah satu sesepuh keluarga menyiram Pengantin Pria dengan Bente atau Benno, yakni beras yang telah disangrai, sebagai tanda penyucian dan simbolik bagi kerukunan dalam pernikahan.
Setelah itu, dilakukanlah dialog serah terima pengantin dan penyerahan erang-erang. Prosesi ini dilanjutkan dengan memasuki rumah mempelai wanita untuk melangsungkan akad.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam pelaksanaan akad, petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan pemeriksaan administratif dan meminta izin kepada orang tua Calon Pengantin Wanita untuk menyetujui pernikahan.
Kemudian, prosesi ijab qabul dilaksanakan. Setelah akad, mempelai pria melakukan prosesi ketuk pintu di kamar mempelai wanita, yang diikuti dengan penyerahan mahar dari mempelai pria kepada mempelai wanita.
Usai penyerahan mahar, kedua mempelai melangsungkan sesi “Appla’popporo” atau sungkeman kepada orang tua dan keluarga besar sebagai bentuk penghormatan. Tahap akhir dari prosesi ini adalah duduk bersama di pelaminan, menandai resmi bersatunya kedua mempelai dalam ikatan pernikahan.