Baju Jas Tutu adalah pakaian adat yang berasal dari budaya Bugis-Makassar dan secara khusus dirancang untuk kaum laki-laki. Pakaian ini dikenal dengan ciri khasnya yang berwarna hitam dan memiliki bagian dada yang tertutup.
Baju Jas Tutu memiliki lengan panjang dan dilengkapi dengan kerah. Di bagian depannya, terdapat kancing emas atau perak untuk memberikan tampilan yang istimewa. Biasanya, Baju Jas Tutu dipadukan dengan celana dan Lipa Sabbe, yang merupakan sarung sutera. Penampilan ini juga dilengkapi dengan Songkok Recca, sejenis penutup kepala khas Bugis-Makassar.
Setelan Jas Tutup juga sering dilengkapi dengan berbagai aksesori, seperti gelang, selempang, rante, dan sapu tangan, yang semuanya merupakan bagian dari warisan budaya yang kaya.
Selain itu, jas ini seringkali dipakai bersama penutup kepala berupa peci khas Sulawesi Selatan, dikenal sebagai Songkok Pa’biring atau Songkok Recca. Kombinasi sarung dan songkok memberikan kesan khusus, memperkuat nilai-nilai budaya Islam.
Dalam hal warna, Jas Tutup memiliki variasi warna seperti hitam, putih, krem, merah tua, kuning coklat, hingga oranye. Namun, pada upacara adat atau pesta pernikahan, Baju Jas Tutup umumnya dipilih dengan warna hitam.
Pakaian Baju Jas Tutu memiliki peran penting sebagai identitas etnis dalam budaya Bugis-Makassar. Pakaian ini umumnya dikenakan pada berbagai upacara adat dan juga sering dijumpai pada pesta pernikahan serta acara keagamaan.
Apo, seorang pria asli Mandar yang juga aktif di dunia seni tradisi mengatakana Pakaian adat Bugis-Makassar pada masa lampau memiliki makna yang dalam dalam budaya masyarakat Sulawesi Selatan. Pakaian ini bukan hanya sebagai busana, melainkan juga sebagai simbol status pernikahan dan penanda status sosial seseorang di masyarakat.
Pada masa lalu, masyarakat Makassar terbagi menjadi tiga lapisan sosial, yakni Ono Karaeng (keturunan bangsawan dan kerabat raja), Tu Maradeka (orang merdeka), dan Ata (golongan budak dan rakyat jelata). Namun, seiring berjalannya waktu, pakaian adat Bugis-Makassar menjadi lebih inklusif dan dapat digunakan oleh siapa pun.
“Saat ini, siapapun dapat mengenakan pakaian adat Bugis-Makassar, meskipun biasanya hanya dikenakan pada acara tertentu, seperti upacara adat atau kegiatan tradisional,” tambah Apo.
Penggunaan Jas Tutup Baju Adat Pria Makassar
Jas Tutup Baju Adat Pria Makassar memiliki peran khusus dalam kegiatan upacara adat dan perhelatan pernikahan. Penggunaan jas ini tidak hanya terbatas pada kalangan dewasa, namun juga melibatkan anak-anak, keturunan bangsawan, dan masyarakat umum. Walaupun demikian, terdapat warna-warna spesifik yang secara khusus dipilih oleh masyarakat Bugis-Makassar yang memiliki keturunan bangsawan.
Khusus untuk keluarga bangsawan, pilihan utama biasanya jatuh pada Baju Jas Tutup dengan warna coklat. Warna ini dipandang sebagai simbol kebangsawanan, persahabatan, dan kesucian secara estetis.
Penting juga untuk dicatat bahwa penggunaan kancing pada Baju Jas Tutup mampu mencerminkan status sosial masyarakat Bugis-Makassar. Kancing berwarna emas seringkali menunjukkan status sosial yang tinggi bagi individu yang mengenakannya.
Dalam konteks pernikahan, khususnya bagi pengantin pria, Baju Jas Tutup yang terbuat dari kain antallasa (benang emas) menjadi pilihan umum. Walaupun benangnya berwarna emas, kainnya dapat memiliki variasi warna cerah seperti hijau terang, merah, kuning emas, dan pink, memberikan nuansa keindahan pada acara pernikahan.