Provinsi Sumatra Selatan terkenal berkat pengaruh besar dari Kerajaan Sriwijaya yang pernah berjaya pada masanya. Di provinsi ini, terdapat 12 suku asli, termasuk Suku Ogan, yang masih mempertahankan keberadaan mereka hingga kini. Keberagaman suku, ras, dan budaya di Sumatra Selatan menciptakan kekayaan tradisi dan adat yang unik.
Suku Ogan tersebar di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur. Masyarakat suku ini lebih memilih menetap di sepanjang aliran Sungai Ogan, mulai dari Baturaja hingga Selapan.
Seiring waktu, budaya mereka dipengaruhi oleh budaya Islam dan Melayu, yang terlihat dalam tradisi dan adat istiadat mereka, termasuk upacara pernikahan yang masih dipertahankan.
Proses Pengadangan
Tradisi pernikahan yang dikenal sebagai Pengadangan adalah salah satu contoh yang menggambarkan kekayaan budaya Suku Ogan. Pengadangan adalah prosesi di mana pengantin pria dihadang oleh selendang panjang yang ditahan oleh keluarga pengantin wanita.
Untuk melanjutkan prosesi pernikahan, pengantin pria harus memenuhi berbagai permintaan yang diajukan oleh pihak pengantin wanita. Hal ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga berfungsi untuk mempererat hubungan antar kedua keluarga yang akan disatukan.
Pada prosesi Pengadangan, pengantin pria dan rombongannya biasanya diiringi oleh alunan musik rebana, menciptakan suasana yang meriah. Selain itu, mereka juga membawa berbagai hadiah sesuai dengan permintaan pihak pengantin wanita.
Ini merupakan bagian dari tradisi yang sudah diwariskan secara turun-temurun dan menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai sosial dan budaya dalam masyarakat Suku Ogan.
Prosesi tradisi Pengadangan terdiri dari tiga tahap utama: persiapan, pelaksanaan, dan penutup. Tradisi ini biasanya dilaksanakan sebelum akad nikah di rumah pengantin wanita. Beberapa hari sebelum acara, keluarga pengantin wanita, yang dibantu oleh pemangku adat, akan menghubungi pihak pengantin pria untuk memberitahukan tentang acara ini dan meminta persiapan yang diperlukan.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga pengantin wanita akan menyampaikan permintaan yang harus dipenuhi oleh pihak pengantin pria, seperti uang, ayam, kain, dan berbagai kebutuhan lainnya. Permintaan ini merupakan bagian dari tradisi dan memiliki makna tertentu dalam konteks pernikahan, mencerminkan saling menghormati antara dua keluarga.
Pada hari pelaksanaan, anak-anak dan remaja yang terlibat dalam prosesi Pengadangan  dikumpulkan dan dipasangkan. Mereka kemudian ditempatkan di sepanjang jalan menuju rumah pengantin wanita, dipandu oleh pemangku adat.
Ketika rombongan pengantin pria tiba, mereka harus menjawab permintaan yang telah disepakati sebelumnya, yang sering kali menjadi momen yang penuh tawa dan kegembiraan.
Setelah prosesi Pengadangan selesai, para peserta secara otomatis membubarkan diri, dan rombongan pengantin pria dipersilakan memasuki rumah pengantin wanita. Di dalam rumah, prosesi akad nikah berlangsung dengan dipimpin oleh penghulu setempat.
Pada saat inilah kedua mempelai dinyatakan sah secara hukum dan adat. Upacara ini biasanya ditutup dengan pesta pernikahan yang meriah, diiringi dengan tarian penghibur, yang menambah suasana bahagia dalam perayaan pernikahan tersebut.